Laman

Selamat Datang di Blog Negeri Di atas Awan untuk Kritik dan saran silakan Kirimkan Email ke simankeling22@gmail.com

Kamis, Agustus 27, 2015

6 INFORMASI PENTING UNTUK PENDATAAN PUPNS DARI BKN (BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA)



Bagi anda yang akan mendaftarkan diri di PUPNS pada September 2015 ini, lebih baik ikuti bebrapa informasi penting yang telah BKN umumkan. Informasi pendataan PUPNS dilakukan agar semua elemen yang terkait lebih nyaman dan lebih baik. 

Berikut informasi mengenai PUPNS 2015 :
  1. Pastikan Email yang digunakan untuk mendaftar PUPNS jangan digunakan untuk Sosial Media, jangan sampai informasi yang dikirim Oleh BKN Pusat tercampur dengan informasi dari sosial Media sehingga mempersulit anda.
  2. Untuk sementara Apakah Akses Penginputan itu Serentak, atau PerInstansi, atau perwilayah, masih dilakukan evaluasi tetang kemampuan server Pusat.
  3. Tunggu Perintah, Sembari menunggu silahkan Baca-baca dulu Tata cara pengerjaan, dan siapkan Berkas, baik berupa Hasil scan.
  4. Dibolehkan anda meminta orang lain membantu mengerjaakan, jika dirasa anda tidak mampu mengerjakan, diutamakan Keluarga, agar kerahasiaan data anda terjaga. Baca juga : BKD, PNS atau OPS yang akan mengerjakan.
  5. Tetap lakukan update perubahan data jika jika nanti ada perubahan.
  6. Usahakan EMAIL dan NO Hp selalu aktif, jika sewaktu waktu nanti Pihak BKN menghubungi anda

PERSIAPKAN BERKAS PUPNS



CARA DAFTAR PUPNS



PANDUAN PUPNS

BERKAS YANG PERLU DIPERSIAPKAN SAAT PENDATAAN PUPNS


Dalam pendataan PUPNS yang akan diselengarakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 1 September 2015, kini peran PNS adalah untuk menyiapkan berkas yang akan dikirim ke BKD di daerah masing-masing. Berkas PUPNS yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut.

Perlu diketahui !! Registrasi PNS online di seluruh Indonesia. Di mulai tanggal 1 September 2015. Resiko yang di alami apa bila tidak mengikuti registrasi tersebut, maka PNS tersebut di nyatakan berhenti / dipecat.

Berkas yang harus disiapkan antara lain :
  1. Foto kopi SK 80 %
  2. Foto kopi SK 100 %
  3. Foto kopi Konfersi NIP
  4. Foto kopi Karpek biasa
  5. Foto kopi Karpek Elektrik
  6. Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
  7. Foto kopi SK Berkala Terakhir.
  8. Foto kopi SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
  9. Foto kopi SK Tugas Belajar
  10. Foto kopi SK Ijin Belajar
  11. Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
  12. Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
  13. Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
  14. Foto kopi KTP
  15. Foto kopi NPWP
  16. Foto kopi BPJS / ASKES
  17. Daftar Riwayat Hidup 
  18. Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.
  19. Buku Nikah


Semua berkas tersebut di antar langsung ke BKD di daerah anda (Sesuai informasi pelaksanaan daerah masing-masing)
Ikuti terus, perkembangan PUPNS agar anda bisa terdaftar dengan baik.

Jika anda akan mengisi secara online
bisa lihat disini

Pamduan untuk mengisi
bisa lihat disini

Minggu, Agustus 02, 2015

Pembaruan SK Ops di Kemdikbud

Untuk kawan-kawan Operator Sekolah, baik itu dari DIKDAS maupun DIKMEN pasti pernah melakukan registrasi data Ops di Kemdikbud, termasuk juga Upload SK Ops. Apa sih maksud dan tujuan mengupload data diri Ops? yang pastinya itu sangat penting, yaitu kita sebagai Aksesor sekolah untuk mengolah data di Kemdikbud. Baik itu PIP, NISN, BOS ONLINE maupun Verval pd. Dan yang pastinya SK yang pernah kita Upload harus kita perbarui melalui pembaruan SK. Kenapa harus di perbarui? karena SK Ops sama seperti SKBM yang berganti setiap Tahun Pelajaran baru.
berikut gambaran mengenai pembaruan SK Ops setiap tahun
rujukan
Lalu bagaimana cara memperbarui SK Ops di kemdikbud ?
Berikut langkah-langkah yang bisa anda ikuti :
1. Kunjungi sdm.data.kemdikbud.go.id/
2. Login
3. Setelah masuk.
  • Klik Akun Anda ( Terletak di kanan atas layar anda )
  • Pilih menu Profil
  • pilih lagi tab “Update surat tugas”
4. Setelah itu anda akan masuk seperti gambar dibawah
sdm3
  • Pada Panah 1 >> pilih “choose File” dan cari SK terbaru anda yang sudah tersimpan di Komputer.
  • Pada Panah 2 >> Klik Upload jika sudah menyelsaikan Panah No 1
5. Selesai
Berikut SK OPS yang bisa menjadi referensi buat anda