Pemerintah melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Kemristekdikti, mengalokasikan dana untuk memberikan beasiswa kepada
mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi dan memberikan bantuan biaya
pendidikan (BBP) kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk
membiayai pendidikannya.
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat mengirimkan permohonan tertulis kepada Rektor Cq. Dekan Fakultas masing-masing dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan. Permohonan mahasiswa dikirimkan paling lambat 13 April 2015 (Cap Pos) ke fakultas masing-masing. Penetapan penerima Beasiswa dan BBP Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dilakukan berdasarkan sistem kompetisi, skala prioritas, dan kuota yang tersedia di fakultas masing-masing. Adapun persyaratan Beasiswa dan BBP PPA adalah sebagai berikut.
untuk info Selengkapnya Kunjungi di Sini
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat mengirimkan permohonan tertulis kepada Rektor Cq. Dekan Fakultas masing-masing dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan. Permohonan mahasiswa dikirimkan paling lambat 13 April 2015 (Cap Pos) ke fakultas masing-masing. Penetapan penerima Beasiswa dan BBP Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dilakukan berdasarkan sistem kompetisi, skala prioritas, dan kuota yang tersedia di fakultas masing-masing. Adapun persyaratan Beasiswa dan BBP PPA adalah sebagai berikut.
- Bagi mahasiswa yang aktif, program S1/Diploma IV, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI;
- IPK mahasiswa calon penerima Beasiswa PPA minimal 3,00 dan IPK mahasiswa calon penerima BBP PPA minimal 2,75, dibuktikan dengan LKAM (akan dilengkapi oleh panitia seleksi di fakultas).
- Fotokopi Kartu Mahasiswa;
- Fotokopi bukti registrasi 2 semester terakhir, yaitu masa registrasi 2014.2 dan 2015.1;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Instansi tempat orang tua bekerja (khusus untuk BBP);
- Surat keterangan penghasilan orang tua/wali pemohon yang disahkan oleh yang berwenang (bagi pemohon yang masih dalam tanggungan orang tua);
- Surat keterangan penghasilan suami/istri (bagi yang sudah berkeluarga) yang disahkan oleh yang berwenang;
- Surat keterangan penghasilan (bagi mahasiswa yang sudah bekerja) yang disahkan oleh yang berwenang;
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain, di atas kertas bermaterai (contoh form terlampir);
- Surat keterangan berkelakuan baik dari Dekan fakultas (contoh form terlampir);
- Mengajukan permohonan tertulis untuk mendapatkan beasiswa kepada Rektor Cq. Dekan Fakultas masing-masing (contoh form terlampir).
- PD III FKIP, email: sitia@ut.ac.id , Telp. 021. 7490941 pesawat 2004
- PD III FMIPA, email: mul@ut.ac.id , Telp. 021. 7490941 pesawat 1804
- PD III FEKON, email: fahmi@ut.ac.id , Telp. 021.7490941 pesawat 2104
- PD III FISIP, email: yanis@ut.ac.id , Telp. 021.7490941 pesawat 1904.
untuk info Selengkapnya Kunjungi di Sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar